DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Universitas Teuku Umar (UTU) termasuk satu di antara institusi perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam kelanjutan pembangunan di Indonesia khususnya kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aceh.
DIALEKSIS.COM| Feature - Bukalah catatan sejarah yang kelam, ketika terjadi pertikaian antara ibu dan dalam membangun sebuah negeri. Lukanya mendalam, menyisakan bekas di relung hati. Konflik yang dihasilkan dari sebuah obsesi.
Letusan konflik soal lahan antara masyarakat dengan pihak investor, pelaksana kegiatan proyek di bumi pertiwi, ledakanya bagai bara dalam sekam. Satu persatu kasusnya dari semua sektor kegiatan, bermunculan kepermukaan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Solidaritas Aktivis 98 Aceh yang tergabung dalam forum semangat 98 Aceh dan Farmidia Aceh menyampaikan sikap dan pokok pikiran terhadap kasus rempang.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komoditas kelapa sawit dipandang sebagai komoditas yang penting bagi perekonomian nasional, maka itu Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dengan berbagai kebijakan salah satunya dengan mendorong bentuk kerja sama strategis multipihak.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pemerintah memiliki strategi nasional ekonomi digital untuk memastikan berbagai inisiatif dan program terkait dapat terimplementasi dengan efektif.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan penambangan batuan andesit di Desa Wadas untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, bukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dikatakan Nasir, hal tersebut diketahui setelah Komisi III DPR mendatangi Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Penyelesaian Interbus Trafo #3 GITET Grati ini memberikan keandalan pasokan dan melakukan penghematan sebesar Rp 78 miliar selama satu tahun, dari optimalisasi penggunaan pembangkit paling efisien.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada 31 Maret 2021 dan telah diundangkan pada 1 April 2021.